Header Ads

Krisis Sampah di Bantul: Akses TPA Piyungan Dibuka, Mungkinkah Menjadi Solusi?


Djogja.web.id - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyatakan telah menerima permintaan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terkait rencana pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Hal ini merupakan upaya darurat akibat penutupan Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Wonoroto, Gadingsari, Sanden, Bantul.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Beny, mengatakan bahwa Pemda DIY memberikan persetujuan atas permintaan Pemkab Bantul tersebut. Menurutnya, provinsi tidak akan lepas tangan begitu saja ketika ada permasalahan sampah di tingkat kabupaten/kota akibat desentralisasi pengelolaan sampah dan penutupan permanen TPA Piyungan. Pemda DIY akan tetap mendampingi permasalahan sampah di daerah-daerah.

Tidak hanya Kabupaten Bantul, Beny menyebutkan bahwa Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman juga pernah menghadapi situasi serupa, di mana TPA Piyungan menjadi solusi sementara ketika kedua daerah tersebut tidak mampu mengatasi tumpukan sampahnya. Nantinya, kerja sama langsung akan terjalin antara Pemda DIY dan Pemkab Bantul terkait pengaturan pembuangan sampah di TPA Piyungan.

Beny menambahkan bahwa surat permintaan izin tersebut telah disampaikan ke DLHK DIY untuk segera ditelaah dan ditindaklanjuti. DLHK DIY akan mengatur jadwal pembuangan sampah bagi daerah-daerah yang memanfaatkan TPA Piyungan. Menurutnya, masih ada kapasitas ruang di TPA Piyungan untuk menampung sampah, sehingga Pemda DIY harus menyiapkan berbagai skema jika daerah-daerah mengalami kendala dalam mengatasi permasalahan sampah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
banner